Ketua MPR Apresiasi Kinerja Polri Karena Gagalkan Penyelundupan Sabu-sabu 402 Kg
jpnn.com, JAKARTA - Adanya pandemik Covid-19 tampaknya tidak menghalangi pelaku kriminal untuk menjalankan aksinya. Bagi mereka, mungkin pandemi merupakan waktu yang tepat untuk melakukan kejahatan, akibat kepolisian disibukkan oleh Covid-19.
Kepolisian tampaknya tetap waspada dan itu dibuktikan dengan berhasil membekuk kembali 6 pelaku baru yang menyelundupkan sabu-sabu seberat 402 kg di Sukabumi, Jawa Barat.
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo mengapresiasi kinerja Satgassus Polri karena dalam kurun waktu kurang dari 2 minggu telah berhasil melakukan penangkapan kembali Narkotika jenis sabu-sabu seberat 402 Kg beserta 6 orang tersangka di Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (3/6/2020).
“Ini pencapaian yang luar biasa, dalam kurun waktu kurang dari 2 minggu, Satgassus Polri kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku kejahatan narkoba”.
Selain itu, Bamsoet juga mengatakan bahwa Satgassus Polri mengorbankan banyak waktu untuk menangkap mereka, banyak dari mereka belum pulang berhari-hari, bahkan ada yang dua bulan belum kembali ke rumah.
“Mereka ada yang sampai dua bulan belum kembali ke rumah, sehingga perlu diapresiasi lebih untuk kinerjanya," ujar Bamsoet.
Mantan Ketua DPR RI ini menegaskan, dengan keberhasilan pengungkapan ini, setidaknya pihak kepolisian telah menyelamatkan sekitar 1,608 juta jiwa. Oleh karena itu, ia merasa pemerintah sepertinya perlu untuk lebih serius untuk memerangi perdagangan narkoba di Indonesia.
“Perhitungannya begini, satu kilogram sabu-sabu itu bisa dipakai oleh 4.000 jiwa, dikalikan dengan total penangkapan, 1.608.000 jiwa telah terselamatkan,” jelas Bamsoet.