Ketua MPR Bamsoet Dorong Pemerintah Desa Dilibatkan dalam Pemutakhiran Data Kemiskinan
Ketua ke-20 DPR ini juga mendukung usulan berbagai organisasi desa terkait perubahan alokasi dana desa untuk bantuan langsung tunai (BLT) menjadi maksimal 40 persen, dan bukannya sekurang-kurangnya 40 persen sesuai Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021.
Bamsoet menilai perubahan alokasi ini bisa memberikan keleluasaan bagi para kepala desa untuk mengkreasikan anggaran dana desa untuk berbagai program pembangunan yang bersifat fisik.
"Sehingga bisa tetap memberikan manfaat dalam penyediaan infrastruktur serta berbagai kebutuhan lainnya dengan tetap menggerakan berbagai sektor perekonomian rakyat," jelas Bamsoet.
Sejak pertama kali disalurkan pada 2015 hingga 2022, dana desa yang tersalurkan sudah mencapai sekitar Rp 400,1 triliun.
Meliputi untuk membangun jalan desa 227.000 Km, 4.500 embung, 71.000 unit irigasi, 1,3 juta meter jembatan, 10.300 pasar desa, 57.200 Bumdes, 6.100 tambat perahu dan 62.500 penahan tanah.
"Pemerintah desa juga tidak perlu khawatir dalam memanfaatkan dana desa, karena Jaksa Agung dan Kapolri telah berkomitmen untuk mengawal pemanfaatan dana desa dan memberikan bimbingan bagi perangkat desa," pesan Bamsoet.
Bamsoet yang sekarang menjabat sebagai Waketum Partai Golkar itu menambahkan selain untuk berbagai program pembangunan, Presiden Jokowi juga menyetujui aspirasi agar 3 persen dari dana desa untuk kebutuhan belanja operasional pemerintah desa.
Dalam kesempatan itu, Bamsoet juga mengapresiasi rencana peringatan 9 tahun lahirnya Undang-Undang Desa, yang akan diselenggarakan di Gelora Bung Karno (GBK) pada 19 Februari nanti. (mrk/jpnn)