Ketua MPR Minta Pemerintah Harus Dengarkan Keluhan Para Dokter Gigi Ini
jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyoroti rendahnya kapitasi dari BPJS Kesehatan kepada dokter gigi di fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama.
Karena itu, Bamsoet meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk memperhatikan masalah ini.
Para dokter gigi yang menangani pasien BPJS Kesehatan mengeluhkan pembayaran jasa pelayanan kesehatan. Mereka mengeklaim kerap merugi.
Saat ini, para dokter gigi yang menerima pasien BPJS hanya diberi dana kapitalisasi Rp 2 ribu per bulan per pasien BPJS dengan kepesertaan 10 ribu orang.
''Namun, fakta bahwa jumlah kepesertaan untuk para dokter gigi bahkan tidak pernah mencapai 5 ribu peserta. Sehingga tarif kapitasi Rp 2 ribu merugikan dokter gigi," ujar Bamsoet.
Hal itu dikatakan saat menerima pengurus Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) di Jakarta, Jumat (11/3).
Ketua DPR RI ke-20 ini menuturkan, dari perhitungan awal PDGI, setiap dokter gigi setidaknya harus mengeluarkan Rp 200 ribu untuk melayani setiap pasien yang berobat.
Perhitungan tersebut didasari pemakaian alat dan utilitas lainnya, di luar jasa praktik dokter.