Ketum dan Sekjen PDS Palsu akan Dipolisikan
Rabu, 04 April 2012 – 18:23 WIB
"Kita akan cek ke seluruh DPW PDS tindakan-tindakan apa saja yang sudah mereka lakukan untuk memperkuat alat bukti surat pemecatan palsu terhadap Ketua DPW PDS Sulut dan Sumut," ungkapnya.
Sementara Denny Tewu menambahkan kepengurusan PDS yang tidak sesuai dengan SK Menteri Hukum dan Ham adalah ilegal. “Kami, diinternal DPP PDS yang sah, tetap solid, tidak terpecah,” kata Denny.
Karena itu, Denny menghimbau DPW PDS di seluruh Indonesia tetap solid karena semua berpegang pada Buku Panduan yang menjadi landasan di dalam menjalankan roda organisasi PDS di semua tingkatan. (fas/jpnn)