Ketum Honorer K2: Pendaftaran PPPK Jangan Dipaksakan Begini
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Forum Hononer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih mengklaim seluruh pemda yang memiliki honorer K2 ingin membuka pendaftaran PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja). Namun, keinginan itu terhambat oleh masalah anggaran.
"Daerah sebenarnya tidak menolak tapi karena APBD-nya tidak mencukupi mau bilang apa lagi. Kan tidak mungkin dipaksakan," kata Titi kepada JPNN, Selasa (12/2).
Titi juga menanggapi pernyataan Kepala BKN Bima Haria Wibisana terkait keberadaan honorer K2 yang direkrut pemda tapi akhirnya pemda tak sanggup menggaji jika honorer K2 menjadi PPP. Bima mengucap kalimat “kau yang memulai kau yang mengakhiri”.
Titi menyesalkan pernyataan Bima Haria itu. Menurut Titi, keberadaan honorer K2 diatur PP dan pemda merekrut honorer karena memang kekurangan jumlah PNS. Terutama guru honorer yang di banyak daerah perannya sangat dibutuhkan.
BACA JUGA: Batalkan Seleksi PPPK untuk Honorer K2, Percepat Revisi UU ASN
"Katanya mau cari solusi untuk K2 tapi bukan solusi yang didapat melainkan kekacauan dan kecemburuan. Sebab, tidak semua K2 diikutkan," ujarnya.
Honorer K2, kata Titi, hanya ingin ada penghargaan atas pengabdiannya. Bukan dilempar-lempar begini. Jangan limpahkan tanggung jawab pemerintah pusat ke daerah.