Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ketum Honorer K2: PPPK Sementara, Tujuan Utama Tetap PNS

Rabu, 29 Mei 2019 – 22:04 WIB
Ketum Honorer K2: PPPK Sementara, Tujuan Utama Tetap PNS - JPNN.COM
Honorer K2 menjadi PPPK gaji setara PNS. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih mengatakan, rekrutmen PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tahap II akan diikuti sebagian besar anggotanya. Namun, keikutsertaan honorer K2 dalam rekrutmen PPPK ini hanya perbaikan nasib sementara.

"Kami akan ikut rekrutmen PPPK tahap II. Namun, ini sifatnya sementara karena sasaran utama kami adalah PNS," kata Titi kepada JPNN, Rabu (29/5).

BACA JUGA: Titi Yakin Honorer K2 Sudah Mumpuni, Layak jadi PNS

Memuluskan sebagian besar honorer K2 lulus PPPK, Titi berencana mengajukan surat kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin agar membuatkan surat edaran (SE) yang jelas dan tegas untuk daerah.

"SE-nya harus jelas dan tegas memerintahkan agar kepala daerah mengakomodir seluruh honorer K2 tanpa terkecuali," ujar dia.

"Yang belum lolos passing grade (PG), tidak bisa ikut tes PPPK karena alasan anggaran, yang belum ikut karena tidak adanya formasi jabatan (tenaga teknis lainnya) harus dimasukkan dalam SE. Kalau aturannya bijak dan adil untuk K2 itu baru top," sambungnya lagi.

Lebih lanjut dikatakan, bila sudah ada peningkatan kesejahteraan lewat PPPK, perjuangan dilanjutkan nanti dengan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN). Lewat revisi ini diharapkan menjadi pintu masuk honorer K2 menjadi PNS.

"Kami tidak akan menyerah begitu saja. Tujuan awal honorer K2 berjuang ya PNS. Harus sampai ke tujuan awal itu. PPPK itu hanya persinggahan awal," tandas dia. (esy/jpnn)

Ketua Umum PHK2I Titi Purwaningsih mengatakan, rekrutmen PPPK tahap II akan diikuti sebagian besar anggotanya, namun ini hanya perbaikan nasib sementara tujuan utamanya tetap PNS.

Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TAGS   honorer K2  PPPK  PNS