Ketum ICMI: Mau Bikin Negara Lain, HTI Langgar Kesepakatan
Rabu, 17 Mei 2017 – 20:30 WIB
Dia menilai, organisasi pegusung ke kekhalifahan melanggar demokrasi, Pancasila, dan UUD 1945.
Sebagai warga negara yang taat hukum, kata dia, tiga pedoman itu merupakan nilai yang harus dijaga.
Pemerintah bisa mengamputasi organisasi atau individu yang merusak ideologi tersebut.
"Nah, ini (HTI) melanggar kesepakatan. Sudah bilang kita ini Pancasila, masih mau bikin negara lain," tandas dia. (Mg4/jpnn)