Ketum MUI Imbau Habib Rizieq Patuhi Proses Hukum
Rabu, 17 Mei 2017 – 17:48 WIB
"Apa kriminilasi atau bukan, saya enggak tahu persis. Kalau bilang kriminalisasi nanti bukan. Kalau dibilang bukan, nanti kriminalisasi," ucap Ma'ruf.
Kasus yang melibatkan Rizieq merupakan laporan yang diterima Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penyebaran percakapan berkonten pornografi.
Dalam laporan itu, dicantumkan screenshot percakapan bermuatan pornografi yang diduga dilakukan Habib Rizieq dengan Firza Husein. (gil/jpnn)