Ketum PHRI Apresiasi Keputusan Pemerintah Luncurkan Kartu Prakerja di Tengah Wabah Corona
jpnn.com, JAKARTA - Di tengah kondisi perekonomian nasional yang terdampak oleh pandemic Covid-19, pemerintah RI sudah meluncurkan Kartu Prakerja. Program ini menjadi salah satu stimulus untuk mengantisipasi para pekerja di Tanah Air yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat pandemi Covid-19.
Peluncuran Kartu Prakerja yang dipercepat ini mendapat tanggapan positif dari Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Hariyadi Sukamdani.
“Di tengah situasi perekonomian seperti saat ini, apapun atau semua bentuk stimulus yang diberikan oleh pemerintah sangat menolong sekali bagi para pekerja, terutama yang terkena PHK. Termasuk Kartu Prakerja ini yang paling membantu,” kata Hariyadi.
Bantuan yang diberikan kepada pekerja, seberapa pun besarnya pasti sangat diharapkan. “Terutama bagi banyak pekerja di sektor pariwisata yang terpaksa terkena dampaknya secara langsung, nilai uang tersebut sangat berarti buat mereka,” tambah Hariyadi.
Hanya saja, Hariyadi Sukamdani melihat permasalahan yang ada saat ini adalah pemberian bantuan tunai dan pelatihan. “Kalau saya lebih mengusulkan berikan saja uang bantuan tunai saja. Pasalnya dalam kondisi saat ini pemberian untuk dana pelatihan juga tak bisa berjalan baik, karena situasi tidak memungkinkan untuk melakukan pelatihan,” ucapnya.
Hariyadi juga melihat, bahwa recovery akibat Pandemi Covid 19 ini akan lambat. “Dalam waktu empat bulan ini recovery Covid dan penanganannya akan lambat. Bantuan tunai tentu lebih bermanfaat buat mereka yang terkena PHK,” tutur Hariyadi.
Hariyadi juga melihat hingga saat ini yang mendaftar untuk mendapatkan Kartu Prakerja lebih banyak justru berasal dari sektor formal. “Mereka yang mendaftar adalah dari sektor formal yang saat ini tiba-tiba harus kehilangan pekerjaan. Padahal dari sektor formal ini biasanya sudah memiliki keterampilan,” ungkap Hariyadi.
Namun Hariyadi juga tak memungkiri bahwa para pekerja sektor formal juga banyak yang terkena dampaknya. “Jika sektor formal saja terdampak apalagi bagi mereka yang di sektor non formal, pasti lebih parah lagi,” ungkapnya.