Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ketum PPP Yakin Sukmawati Soekarnoputri Tak Berniat Merendahkan Nabi Muhammad

Senin, 18 November 2019 – 08:18 WIB
Ketum PPP Yakin Sukmawati Soekarnoputri Tak Berniat Merendahkan Nabi Muhammad - JPNN.COM
Sukmawati Soekarnoputri memberikan keterangan pers terkait puisi Ibu Indonesia, di Jakarta, Rabu (4/4). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Plt Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa menganggap pernyataan Sukmawati Soekarnoputri tidak bermaksud untuk merendahkan Nabi Muhammad SAW.

Suharso meyakini putri Proklamator RI Bung Karno itu hanya menggunakan diksi yang salah. Tetapi pernyataan Sukmawati itu diyakini tidak berniat merendahkan Nabi Muhammad.

"Beliau sudah mengklarifikasi bahwa tidak begitu maksudnya," kata Suharso di sela acara Maulid Nabi sekaligus mengenang kepergian 100 hari KH Maimoen Zubair dan tasyakuran atas penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional KH Masykur di Kantor DPP PPP, Jakarta Pusat, Minggu (17/11).

Suharso juga tidak setuju ada perumpamaan penyamaan manusia siapa pun terhadap Nabi Muhammad. Namun, dia meyakini Bung Karno banyak mengambil pelajaran dari Nabi Muhammad. 

"Soekarno punya gagasan besar yang mengikuti jejak rasulullah. Mungkin beliau itu kehilangan pesan, di situ, mungkin. Mungkin mengatakan Bung Karno itu mengikuti cara rasulullah," kata Kepala Perencanaan Pembangunan Nasional ini.

Sebelumnya diberitakan Sukmawati dilaporkan ke polisi karena pernyataannya diduga menistakan agama.

Sukmawati dalam pernyataannya telah menyebutkan sosok Soekarno selaku mantan Presiden Republik Indonesia lebih berjasa daripada Nabi Muhammad SAW.

Karena itu pidato Sukmawati dianggap merendahkan Nabi Muhammad. Atas dugaan itulah Sukmawati Soekarnoputri dilaporkan seorang perempuan bernama Ratih dan Habib Novel(tan/jpnn)

Pernyataan Sukmawati Soekarnoputri diduga merendahkan Nabi Muhammad sehingga dilaporkan seorang perempuan bernama Ratih dan Habib Novel ke polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News