Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Imparsial Nilai Sukmawati Tidak Menista Agama

Minggu, 17 November 2019 – 23:10 WIB
Imparsial Nilai Sukmawati Tidak Menista Agama - JPNN.COM
Sukmawati Soekarnoputri memberikan keterangan pers terkait puisi Ibu Indonesia, di Jakarta, Rabu (4/4). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Imparsial menganggap Sukmawati Soekarnoputri tak bermaksud untuk merendahkan Nabi Muhammad. Koordinator Program Imparsial Ardimanto Adiputra meminta masyarakat untuk melihat konteks pidato putri Proklamator RI Bung Karno.

"Dia tidak sedang merendahkan yang lain tapi ingin melihat dan menyebut bahwa dalam konteks kekinian, dalam konteks satu masa tertentu, ada juga orang-orang yang beri manfaat banyak terhadap orang lain," ujar Ardimanto saat konferensi pers di Kantor Imparsial, Jakarta, Minggu (17/11).

Meski demikian, Ardimanto menyadari setiap masyarakat punya hak untuk melaporkan Sukmawati. Namun Ardimanto mengingatkan ada baiknya pelapor mendahulukan proses tabayun. "Masyarakat yang merasa nabinya dihina juga akhirnya terima penjelasan lebih lengkap," kata dia.

Sementara itu, Peneliti Indonesian Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal Oemar menganggap polemik pidato Sukmawati yang akhirnya terseret kasus hukum mengingat pasal penghinaan agama yang memberikan ruang kepada orang-orang untuk melakukan tafsir subjektif.

Erwin menganggap harusnya kasus soal agama masuk dalam gugatan perdata. "Misalnya lakukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Sukmawati sehingga dirugikan dan kemudian ada pembuktian secara serius apa orang itu punya hak untuk mengatakan demikian. Misalnya dengan pernyataan itu dia dirugikan, bisnisnya kenapa, jadi perdata saja, enggak harus di penjara," ujar dia. (tan/jpnn)

Imparsial menganggap Sukmawati Soekarnoputri tak bermaksud untuk merendahkan Nabi Muhammad.

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close