Ketum Puja Kessuma Suhendra: Pilkada Langsung Jangan Surut
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Putra Jawa Kelahiran Sumatera, Sulawesi dan Maluku (Puja Kessuma) Suhendra Hadi Kuntono menanggapi usulan dari sejumlah pihak, termasuk Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat dan sejumlah anggota Komisi II DPR RI, agar sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung yang sudah berlangsung sejak 2004 dievaluasi dan dikembalikan ke sistem tak langsung atau dipilih oleh DPRD. Usulan tersebut akibat banyaknya kepala daerah terlibat korupsi.
“Jangan putar mundur jarum jam sejarah. Pilkada langsung jangan surut,” tegas Suhendra di Jakarta, Jumat (29/9)
Menurut Suhendra, tak menutup mata pilkada langsung menimbulkan high cost politics atau politik berbiaya tinggi, sehingga begitu terpilih yang pertama muncul dalam benak mereka bagaimana bisa balik modal. Akibatnya, gratifikasi dan korupsi menjadi jalan pintas, sehingga banyak kepala daerah dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terbaru adalah penetapan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, Rita Widyasari, sebagai tersangka gratifikasi oleh KPK, Selasa (26/9/2017).
Rita, bupati dua periode, yang juga putri mantan Bupati Kukar Syaukani Hasan Rais (alm), dijerat dengan Pasal 12B Undang-Undang (UU) No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001.
Rita disangka menerima gratifikasi perizinan perkebunan kelapa sawit tahun 2010. Data KPK, sejak era otonomi daerah, sedikitnya sudah 19 gubernur dan 351 bupati/wali kota terlibat korupsi.
Namun, kata Suhendra, jangan karena banyak oknum kepala daerah ditangkap KPK lalu demokrasi dan kedaulatan rakyat daerah dikebiri.
“Jangan lupa, pilkada langsung juga banyak melahirkan kepala daerah berkualitas dan berintegritas. Itu terjadi karena ada seleksi langsung dari rakyat daerah,” jelasnya sambil merujuk contoh sejumlah kepala daerah berintegritas, serta Presiden Joko Widodo yang dipilih langsung tapi tak ada money politics (politik uang).
Yang perlu diperbaiki, menurut Suhendra, adalah integritas, sistem dan pengawasannya, supaya kepala daerah tak ada celah untuk korupsi, termasuk sistem penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan memakai e-budgeting dan sistem perizinan yang harus dibuat transparan dan akuntabel. Sistem pilkada juga perlu diperbaiki agar tak ada celah untuk money politics.