Ketum ReJO: Warga Terdampak Banjir Layak Gugat Anies Baswedan
Darmizal juga mewanti-wanti agar rakyat memilih seorang kandidat berdasarkan pada kepatutan konsep yang ditawarkan. Apakah konsep itu masuk akal atau hanya gaya-gayaan dan abal-abal. Kita ingin maju mengejar ketertinggalan, tapi jika pemimpinnya tidak mampu bekerja, maka kita semakin tertinggal, setidaknya menunggu pemimpin baru lagi 5 tahun ke depan.
“Jika ini terjadi, pasti kerugian terbesar pada rakyat sebagai pemilih. Rakyat yang hanya dimanfaatkan haknya sekali dalam 5 tahun," pungkas pria berdarah Minang ini.
Sebelumnya, Ketua Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta 2020, Diarson Lubis mengungkapkan setidaknya hingga Senin (6/1/2020) pagi telah menerima 200 warga Jakarta yang mendaftarkan gugatan class action kepada Anies Baswedan.
"Sekitar 200-an, tetapi kami belum verifikasi datanya apakah sudah memenuhi syarat atau belum," kata Diarson.(fri/jpnn)