Khawatir Denda, Ratusan Wajib Pajak Serbu Samsat Palembang
jpnn.com - Kantor Samsat di Jl Kapten A Rivai, Palembang, Sumatera Selatan, diserbu ratusan wajib pajak (WP) sejak pertama masuk kerja Jumat (21/6) pagi.
Mereka datang untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) yang jatuh tempo pada masa cuti bersama libur Lebaran, 10-20 Juni.
Pantauan Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group), antrean bahkan mengular sampai ke luar kantor dan ada di setiap loket-loket pembayaran pajak.
WP pun terlihat sibuk bolak-balik membawa berkas untuk membayar pajak. Tak sedikit pula WP terpaksa duduk menunggu di luar ruangan karena saking ramainya yang antre.
Selain di Kantor Samsat, WP juga memadati mobil Samsat keliling yang berada di samping kantor tersebut. Padatnya jumlah WP yang bayar pajak kemarin, tak lain karena Samsat hanya memberikan batas toleransi 1 hari bagi WP yang PKB-nya jatuh tempo di masa cuti bersama. Lewat tanggal tersebut akan kena denda.
“Pajak motor saya mati tanggal 17 Juni kemarin. Hari ini, katanya terakhir batas pembayarannya. Kalau besok (hari ini, red) sudah kena denda,” tutur Maryanto, salah satu WP dari Bukit Kecil dibincangi, kemarin.
WP lain, Saiful mengaku tak masalah harus antre panjang sejak pagi, ketimbang harus bayar denda. “Kalau sudah kena denda, urusannya nanti lebih ribet,” ujarnya. Tapi dia memilih antre di loket mobil Samsat, ketimbang di dalam karena antreannya lebih pendek. “Tidak masalah antre, yang penting kelar hari ini,” jelasnya.
Kasi STNK Subdit Regident Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumsel, Kompol Andi Kumara, mengaku sudah memprediksi antrean bakal membeludak. Makanya khusus kemarin ada penambahan jam pelayanan dari pukul 08.00 sampai 15.30 WIB, sebelumnya hanya sampai pukul 14.00 WIB. “Jadi waktu pelayanan ditambah sekitar 1,5 jam,” lanjutnya.