Khawatir Gaji Perangkat Desa Setara PNS IIA Bebani APBD
“Kenaikan upah tujuan bukan hanya hak orang tapi memastikan kinerja,” ujarnya.
Alamsyah menambahkan, berdasarkan pantauan ombudsman, praktik pungli masih di temukan di lapangan. Misalnya dalam pengurusan sertifikat tanah yang melibatkan perangkat desa. “Kita ga sampai pada kuantitas (jumlah kasus). Tapi case-case itu masih ada,” imbuhnya.
Alamsyah berharap, setelah kesejahteraan ditingkatkan, penyimpangan tersebut tidak lagi terjadi. Namun, lanjutnya, pemerintah juga perlu mendukung dengan sistem yang baik. “Misalnya kalau masyarakat menemukan pungli lapornya ke mana,” kata dia.
Plt Direktur Fasilitasi Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa Kementerian Dalam Negeri Endang Basyuni mengatakan, jika masih ditemukan pungli atau penyimpangan lainnya, masyarakat tidak perlu ragu untuk melaporkan. Dalam kasus pungli misalnya, masyarakat memiliki ruang pengaduan ke kepolisian mengingat sudah tindakan tersebut sudah masuk delik pidana.
“Kita tidak menghalangi kalau itu terjadi. Silahkan kalau ada, biar efek jera juga,” kata dia.
BACA JUGA: DPR: Menaikkan Gaji Perangkat Desa Lewat Revisi PP 47/2015
Endang menambahkan, sebelum kenaikan gaji pun, upaya untuk membersihkan sekaligus meningkatkan pelayanan publik di desa sudah dilakukan. Salah satu upanaya ialah dengan melakukan sejumlah pelatihan kepada perangkat desanya.
Meskipun, belum menyentuh semua wilayah mengingat keterbatasan anggaran. Dia memastikan, dengan adanya peningkatan kesejahteraan, upaya untuk memastikan pelayanan publik yang bebas dari pungli diharapkan lebih mudah direalisasikan. (far)