Khusus untuk Warga Sumbar, Ada Pesan Penting dari Gubernur Irwan
jpnn.com, PADANG - Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno meminta warganya memahami keterlambatan penyaluran bantuan sosial tahap I untuk warga terdampak COVID-19 karena butuh waktu untuk validitas data penerima.
"Bantuan ini ada beberapa sumber yaitu dari pusat seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai atau Prakerja. Kedua bantuan dari Provinsi kemudian bantuan dari kabupaten/kota. Datanya tidak boleh dempet," katanya di Padang, Senin.
Menurut Gubernur, bantuan itu tidak ada yang dobel atau ganda. Bagi warga sudah dapat PKH, tidak menerima lagi bantuan dari provinsi atau kabupaten/kota.
Begitu juga yang sudah dapat bantuan pangan non-tunai tidak dapat lagi bantuan yang lain.
Agar tumpang tindih itu tidak terjadi maka data harus valid by name by adress dan bisa dipertanggungjawabkan.
"Menyusun data ini yang agak berat kerjanya, karena itu bisa saja agak terlambat penyalurannya. Mohon dipahami. Biar agak terlambat, tetapi tersalur dengan baik dan tepat sasaran," katanya.
Untuk bantuan tahap II dan III katanya tidak akan ada keterlambatan karena pesoalan data tentu sudah terselesaikan sebelum bantuan tahap I dicairkan.
Irwan menyebut dalam kalkulasi yang sudah disimulasikan semua masyarakat terdampak di Sumbar diyakini bisa mendapatkan bantuan. Kalau ada juga yang tertinggal maka akan diakomodasi menggunakan dana dari BAZNAS.