Kiayi se-Jakarta Desak MUI Tak Perkeruh Suasana di Jakarta
Dalam kesempatan ini, mereka juga mendesak MUI untuk mengedepankan ajaran-ajaran agama Islam yang mendorong terwujudnya kemasalahatan umat, bukan yang memupuk terciptanya konflik dalam bermasyarakat.
"Kami juga meminta kepada MUI segala imbauan atau pernyataan yang menjurus kepada pertentangan umat untuk dicabut atau diluruskan," pinta Ghozi.
Sementara itu, pengacara Krisna Murti yang terlihat hadir dalam kegiatan deklarasi tersebut mengaku hanya sebagai pendamping dari para ulama, akademisi, pelajar, ormas yang tergabung dalam aliansi ini.
Krisna menyebutkan para ulama, budayawan, tokoh pemuda, akademis, pelajar yang hadir dalam deklarasi menilai apa yang dilakukan MUI atas keputusannya mengenai pernyataan Ahok terkait Surat Al Maidah Ayat 15 peran dan fungsinya sudah bergeser.
"Seharusnya kata peserta tugas MUI sebagai penjaga kerukunan umat beragama bukan menghakimi seseorang, sehingga membuat kemarahan pihak tertentu. Dan kapasitas saya hadir sebagai profesional hukum yang diundang untuk melihat dan mengkaji sejauh mana proses hukum dari pernyataan yang dikeluarkan MUI," terang Krisna.
Akibat pernyataan yang dilontarkan MUI, sambung dia, memicu konflik dalam kehidupan bermasyarakat.
Terbaru adalah massa demo yang dilakukan oleh ormas Islam belum lama ini.
Di sisi lain, Krisna menuturkan, dalam deklarasi juga lahir keputusan untuk mengkaji sikap MUI terhadap pernyataan Ahok.