Kiayi se-Jakarta Desak MUI Tak Perkeruh Suasana di Jakarta
"Kalau pada akhirnya para peserta menyerahkan kepada proses hukum lantaran imbauannya tidak digubris pastinya saya siap mendampingi bilamana memang dibutuhkan. Jadi kami serahkan saja kepada proses hukum yang memproses bilamana keputusan MUI itu dianggap meresahkan," tegasnya.
Polemik pernyataan calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait surat Al Maidah 51 terus bergulir.
Terlebih setelah dikeluarkan keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menilai komentar Ahok terkait Surat AL Maidah Ayat 51 dikategorikan menghina Al-Quran dan atau menghina ulama yang memiliki konsekuensi hukum.
Hal itu pula yang membuat ribuan orang yang tergabung dalam ormas islam kerap turun ke jalan mengecam calon gubernur yang diusung Partai Golkar, PDI Perjuangan, Hanura dan Nasdem tersebut. (Mg4/jpnn)