Kisah Kelam Nur Bidayati, TKI yang Divonis Mati di Tiongkok
Dua Kali Menikah, Dua Kali Suami Menikah LagiSelasa, 05 April 2011 – 08:08 WIB
Koordinator Unit Pendamping Perempuan dan Anak (UPIPA) Kabupaten Wonosobo Nur Aeniariswari berjanji meminta keterangan kepada Ahmadun. Sebab, selama ini dia menyembunyikan surat-surat dari Nur kepada orang tuanya. Tak hanya itu, uang yang pernah dikirim Nur untuk anaknya tidak pernah diberikan Ahmadun.
"Kasus ini sangat mungkin merupakan KDRT. Kebetulan ada anak Nur yang tinggal dengan orang tuanya. Jatah pengiriman uang tidak pernah diberikan," jelasnya.
Kepala Bagian Pemberdayaan Perempuan (PP) Kabupaten Wonosobo Lis Retno membeberkan, sejak 2007, hampir setiap tahun selalu ada korban TKI dari Wonosobo. Berdasar data 2007, tercatat dua TKI meninggal dan seorang TKI menjadi korban penganiayaan. Pada 2008, tercatat tiga kasus gaji tidak dibayarkan dan satu kasus TKI hilang.