Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kisah Orang Indonesia Pertama yang Jadi Juragan Freeport

Rabu, 09 Desember 2015 – 12:49 WIB
Kisah Orang Indonesia Pertama yang Jadi Juragan Freeport - JPNN.COM
Ali Budiardjo. Foto: Public Domain.

"We were in a very awkward position because we had no legal basis on which to conclude the investment agreement," kata Ali, sebagaimana ditulis Jeffrey dalam bukunya Power in Motion: Capital Mobility and The Indonesian State.

Lebih kurang begini terjemahannya; "Kami canggung. Karena belum punya dasar hukum untuk melaksanakan perjanjian investasi."

Undang-undang yang mengatur investasi asing saat itu belum ada, apalagi rezim Soekarno mengusung ekonomi berdikari.

Jasa Ali

Merentang lini masa. Usaha Freeport mulus seiring mulusnya pergantian Soekarno ke Soeharto. 

Freeport mendapatkan payung hukumnya. Undang-Undang Penanaman Modal Asing No 1/1967 terbit awal Januari 1967.

Kisah lahirnya UU tersebut sila baca; Oh, Dari Sini Toh Modal Awal Freeport Masuk ke Indonesia 

Freeport-lah perusahaan asing pertama yang memanfaatkan UU tersebut.

NAMANYA ditabalkan pada salah satu tunnel di tambang Freeport, Papua; Terowongan Ali Budiardjo. Apa sebenarnya jasa suami Bu Miriam Budiardjo, guru

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News