Kisah Tragis TKW, Dipaksa Makan Kotoran Anak Majikan
Supaya kasus yang menimpa Nurhaye tidak terulang, Hairiah kembali mengingatkan warganya untuk lebih berhati-hati.
“Mau pergi bekerja ke luar negeri itu adalah hak setiap orang. Tetapi, ketika pergi itu harus memerhatikan juga keselamatan diri,” tegasnya.
Misalnya dengan mengetahui siapa majikannya di Malaysia itu dan apa jenis pekerjaannya. “Lengkapi pula diri dengan dokumen sebagai TKI. Kenali karakteristik negara tujuan dan lainnya,” kata Hairiah.
Kalau ingin bekerja ke luar negeri, tambah dia, warga Sambas harus memahami negara tujuannya itu berbeda dengan kampung halamannya.
“Yang namanya luar negeri tetap negaranya berbeda dengan Indonesia, hukumnya berbeda, masyarakatnya juga berbeda. Apapun yang kita bayangkan, itu tidak berbanding lurus dengan apa yang kita dapat,” papar Hairiah.
Dia mengimbau masyarakat Kabupaten Sambas meningkatkan kewaspadaannya terhadap sindikat perdagangan orang. Mereka menawarkan pekerjaan di Malaysia, disertai iming-iming gaji selangit.
Sementara itu, Kapolres Sambas, AKBP Cahyo Hadi prabowo SH SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Raden Real Mahendra mengaku sudah menerima laporan korban penganiayaan, Nurhaye, yang didamping Wakil Bupati Hairiah dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Sambas, Wahidah.
“Kami akan melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan dari korban. Kemudian nanti kami akan mengumpulkan para saksi. Kami akan berkoordinasi, baik dengan BNP2TKI, maupun Polda Kalbar hingga ke Mabes Polri,” kata Real.