Kisruh Pabrik Bata PT Kahayan Karyacon: Ratusan Karyawan Telantar, Pemodal Polisikan Direksi
Ia menilai pernyataan tersebut tidak masuk akal, fitnah, dan berupaya mengadu domba untuk mengganggu keluarganya.
Ia menjelaskan, Mimihetty dan Christeven telah melaporkan kepemilikan saham di PT Kahayan Karyacon pada saat Tax Amnesty, dan sudah melakukan kewajiban membayar tebusan atas deklarasi Tax Amnesty tersebut sesuai UU Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak.
Menurut Soedomo, upaya memutarbalikkan fakta dengan menggunakan beberapa media online lokal tersebut adalah upaya untuk mengaburkan fakta hukum.
“Mereka berupaya menciptakan opini publik untuk menutupi berbagai kesalahan yang telah mereka lakukan di dalam PT Kahayan tersebut,” katanya.
"Awalnya saya tidak mengenal Chang Sie Fam, ayah dari Leo Handoko dan kawan-kawannya, Chang Sie Fam berkali-kali meminta ke istri saya untuk mempertemukan saya dengan dia. Rupanya Chang Sie Fam mempunyai maksud lain, pada saat pertemuan di tahun 2016, Chang Sie Fam menawarkan jasa untuk mengurus perkara tetapi saya berkali-kali menolak jasa yang ditawarkan Chang Sie Fam," bebernya.
Bos Kopi Kapal Api itu juga menyampaikan akan menindaklanjuti perkara penyebaran berita bohong yang dipublikasikan sejumlah media online lokal tersebut kepada Dewan Pers.
“Kami akan meminta petunjuk Dewan Pers. Saya juga akan menempuh upaya hukum, dan memperjuangkan keadilan untuk keluarga saya,” tegasnya. (dil/jpnn)