KJRI Kuching Terbitkan Dokumen Keimigrasian TKI di Malaysia
Minggu, 30 Juni 2019 – 15:55 WIB
Selama Januari - Juni 2019, KJRI Kuching telah melaksanakan pelayanan jemput bola bagi WNI sebanyak 12 kali dengan jumlah WNI yang telah dilayani sebanyak 1.639 pemohon.
Di samping itu, KJRI Kuching juga telah memulangkan sejumlah 284 orang TKI yang bermasalah dengan hukum di Malaysia. Pelanggaran hukum yang dilakukan seperti overstay, tidak memiliki paspor, dan memalsukan cap paspor. Mereka dipulangkan melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat.(boy/jpnn)