KKP Janjikan Inovasi dan Pelayanan Publik Prima di Era Normal Baru
Rabu, 24 Juni 2020 – 19:00 WIB
Senada, Inspektur II KKP, Nur Arif Azizi menekankan perlunya tatanan normal baru dengan cara menjalankan protokol kesehatan dalam aktivitas keseharian ASN. Fungsiya untuk menjaga keberlangsungan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik dengan tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan Pegawai ASN di masa pandemi Covid-19.
"Selain untuk memastikan pelaksanaan pelayanan publik serta untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran serta mengurangi risiko COVID-19 di lingkungan kementerian dan masyarakat luas," kata Azizi. (dil/jpnn)