KKP Merespons Cepat dalam Penanganan Biota Laut Terdampar
Lingkungan laut yang dinamis mengakibatkan sering terjadinya biota laut yang dilindungi itu terdampar, kondisi terdampar ini dibagi menjadi 5 kode, yaitu (1) Alive, (2) Fresh dead, (3) Moderate Decomposition, (4) Advance Decomposition, dan (5) Mummified or Skeletal Remains
Penanganan Biota Laut dilindungi yang terdampar secara cepat dan tepat sebagai upaya penyelamatan biota kembali ke habitatnya dan mendukung kelestariannya di Alam.
Sinergi antara Kelompok Masyarakat, NGO, Pemerintah Daerah, dan stakeholder lain sangat dibutuhkan, berpartisipasi aktif dalam mendukung kegiatan konservasi jenis ikan dilindungi.
Penanganan yang dilakukan jika terdampar masih hidup, biota dilepasliarkan kembali. Namun, jika terdampar mati penanganan dilakukan dengan penguburan dan melakukan nekropsi.
Langkah tersebut untuk sampel analisis lab agar mengetahui penyebab biota laut terdampar dalam keadaan mati yang tidak menunjukkan luka. (jlo/jpnn)