Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Klaim Asuransi Melonjak, Profil Calon Tertanggung Dituntut Presisi

Jumat, 16 Agustus 2024 – 11:48 WIB
Klaim Asuransi Melonjak, Profil Calon Tertanggung Dituntut Presisi - JPNN.COM
Ki-Ka: Ketua Panitia Indonesia Underwriting Summit ke-5 Zulhamdi Rahman, Direktur Utama BPJS Kesehatan Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc, Phd., AAK, Ketua Perkumpulan Underwriter Jiwa Indonesia (PERUJI) Radix Yunanto, Ketua Dewan Asuransi Indonesia (DAI) Yulius Bhayangkara dan Ketua Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon secara resmi membuka Indonesia Underwriting Summit 2024 (IUS ke-5) yang diselenggarakan PERUJI. Foto dok. AAJI

"Termasuk kenaikan klaim asuransi kesehatan perorangan yang mencapai Rp3,89 triliun (naik 34% q-t-q) selama periode Januari-Maret 2024 dibandingkan kuartal pertama-2022. Angka tersebut mencerminkan peningkatan signifikan mencapai 42,7%," ujarnya.

Tren ini mendapatkan perhatian serius dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Deputi Komisioner Pengawas Perasuransian, Penjaminan & Dana Pensiun OJK, Iwan Pasila menyampaikan, perusahaan asuransi harus bisa melakukan profiling dan mapping risiko sesuai dengan segmentasi pasar. 

"Juga tantangannya di mana proses underwriting dan claim menjadi kunci keberhasilan,” ujar Iwan. 

Oleh karenanya, Budi Tampubolon mengungkapkan, underwriter dan claim merupakan 2 dari 3 profesi terpenting di asuransi jiwa selain aktuaris. Hal itu sesuai dengan roadmap asuransi jiwa yang disusun oleh OJK mengenai penguatan dan pengembangan profesi. 

"Fungsi dari underwriting untuk melakukan profiling calon tertanggung secara presisi,”tegas Budi.

Senada, Ketua PERUJI Radix Yunanto, menyatakan profesi underwriter dan manajemen klaim adalah jantung industri asuransi, yang keduanya memiliki keterkaitan erat.

Underwriter melakukan identifikasi dan seleksi risiko (underwriting) agar calon tertanggung mendapatkan beban premi yang sesuai dengan risiko yang dimiliki. 

"Dengan proses tersebut, diharapkan akan tercipta keadilan dalam pembebanan premi bagi perusahaan asuransi dan juga nasabah," kata Radix yang juga menjabat sebagai Strategic Development Division Head PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero).

AAJI mengungkapkan klaim asuransi melonjak, sehingga profil calon tertanggung dituntut presisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA