Klaim Pasien Gakin Tidak Diberkaskan
Indikasi Korupsi dengan Hilangkan Bukti PembayaranSelasa, 01 Februari 2011 – 18:11 WIB
JAKARTA - Pelaksanaan anggaran di Pemprov DKI masih sarat dengan indikasi korupsi. Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada semester II 2009 dan semester I 2010 masih banyak ditemukan kebocoran dalam APBD. Temuan itu banyak mengindikasikan kerugian keuangan daerah. Salah satu indikasi kerugian daerah terlihat dari upaya menghilangkan berkas bukti penggunaan anggaran. Seperti yang terjadi di Dinas Kesehatan DKI Jakarta atas klaim anggaran pasien keluarga miskin (gakin) di 17 rumah sakit (RS). Berdasarkan data klaim pembayaran tahun 2008 yang dibayarkan pada tahun 2009 terdapat total pasien sebanyak 21.849 jiwa. Nilai pembayaran mencapai Rp 26,42 miliar lebih.
"Anehnya, dinas kesehatan tidak memiliki berkas atas klaim pembayaran gakin dengan alasan dokumennya hilang. Ini bertentangan dengan Undang Undang Nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara," ujar Ketua Umum Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3I), Tom Pasaribu, kemarin (31/1).
Menurut dia, dalam pasal 52 undang undang tersebut termaktub setiap setiap orang atau badan yang berkuasa atas dokumen yang berkaitan dengan perbendaharaan negara, wajib menatausahakan dan memelihara dokumen tersebut dengan baik sesuai peraturan dan perundang-undangan berlaku. "Artinya telah terjadi pelanggaran undang undang. Ini harus dipertanggungjawabkan. Apalagi menyangkut pasien gakin," tandas Tom.
JAKARTA - Pelaksanaan anggaran di Pemprov DKI masih sarat dengan indikasi korupsi. Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:35 WIB - Dahlan Iskan
Dansa 90
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:21 WIB - Liga Indonesia
Alasan Persija Jakarta Pinjamkan Riko Simanjuntak ke PSS Sleman, Ternyata!
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:07 WIB - Olahraga
PSIS Semarang Siapkan Trio Striker Asing untuk Putaran Kedua Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:00 WIB - Humaniora
90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:28 WIB