KLHK Bantah Keras Tudingan Soal Obral Izin di Era Jokowi
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membantah keras tudingan beberapa pihak, perihal obral izin yang disebut terjadi di era Presiden Joko Widodo dan Menteri LHK Siti Nurbaya.
Informasi yang tidak valid ini memaksa KLHK harus membuka data demi keadilan informasi di publik.
“'Hal paling terpenting bagi Indonesia sebenarnya adalah langkah-langkah perbaikan lingkungan yang konsisten ke depan. Namun sayangnya di situasi bencana, banyak pihak yang memanfaatkan situasi dengan obral data yang tidak benar ke publik. Kewajiban kami adalah meluruskan informasi tersebut, sehingga publik mendapatkan referensi yang tepat,'' tegas Kepala Biro Humas KLHK, Nunu Anugrah dalam pernyataan tertulis, Rabu (27/1/2021).
Data KLHK menunjukkan luas areal pemberian izin kawasan hutan dari berbagai periode pemerintahan, baik untuk kebun, HPH, HTI ataupun tambang/IPPKH (ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan). Data ini penting disampaikan karena banyak dikaitkan dengan sumber penyebab terjadinya bencana alam akhir-akhir ini.
Dia menjelaskan bahwa selama periode 1984-2020 terdapat izin kebun melalui pelepasan kawasan hutan seluas 7,3 juta hektare, di mana 746 izin seluas 6,7 juta hektare, atau lebih 91%-nya diberikan sebelum Presiden Jokowi memulai pemerintahan pada akhir Oktober 2014.
Di era Presiden Jokowi hingga tahun 2020, ada izin 113 unit seluas lebih dari 600 ribu hektare, di mana 27 lokasi tersebut dengan luas lebih dari 195 ribu hektare telah memperoleh persetujuan prinsip di antara tahun 2012-2014.
''Dengan demikian sebetulnya selama Presiden Jokowi, hanya 5,6% izin kebun dikeluarkan. Jadi lebih dari 91% pelepasan kawasan hutan, atau seluas lebih dari 6,7 juta hektar, selama 36 tahun terakhir, berasal dari era sebelum Pak Jokowi dan Ibu Siti Nurbaya menjabat,'' ungkap Nunu.
Sementara itu data HTI (Hutan Tanaman Industri),antara tahun 1992-2020, tercatat ijin dikeluarkan lebih dari 10 juta hektar. Khusus untuk di era Presiden Jokowi dan Menteri LHK Siti Nurbaya, izin dikeluarkan sebanyak 892 ribu hektare atau hanya 8,8% dari keseluruhan ijin yang diberikan sebelumnya.