KLHK Beberkan 3 Kontribusi Indonesia Wujudkan Rencana PBB untuk Pengelolaan Hutan
Dia mengatakan serapan karbonn bisa berkontribusi 60% dari total target penurunan emisi gas rumah kaca Indonesia pada tahun 2030.
Agenda FOLU Net Sink 2030 menekankan upaya penguatan tata kelola hutan untuk mengakselerasi berbagai aksi mitigasi pengendalian perubahan iklim di sektor kehutanan, termasuk memperkuat penghentian izin baru di hutan primer dan lahan gambut, mengendalikan deforestasi dan degradasi hutan, melaksanakan restorasi ekosistem, dan menjalankan pengelolaan hutan lestari.
Melalui skema ini, pemanfaatan hutan tidak lagi terfokus hanya pada pemanfaatan hasil hutan kayu dan mengoptimalkan potensi hasil hutan bukan kayu, ekowisata, dan jasa lingkungan.
Multi usaha kehutanan diharapkan bisa meningkatkan nilai ekonomi hutan.
“Konfigurasi bisnis baru kehutanan ini telah mulai dilaksanakan. Multi usaha kehutanan berarti mengelola sumber daya hutan dengan dengan bisnis yang lebih beragam, termasuk pangan, energi terbarukan, ekowisata, agroforestri, hasil hutan bukan kayu, dan jasa lingkungan,” papar Agus.
Kontribusi ketiga Indonesia adalah mengimplementasikan program Perhutanan Sosial, yang telah diimplementasikan melalui 5 skema, yaitu Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Adat, dan Kemitraan Kehutanan.
Perhutanan Sosial bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui proses pemberdayaan dengen selalu berpegang pada aspek kelestarian hutan.
Dalam sidang tersebut, Delegasi Indonesia juga menjelaskan tentang aksi-aksi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan, pelestarian, dan mempromosikan pengelolaan hutan lestari.