KLHK Serukan Pelestarian Burung Hantu Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyerukan kepada masyarakat pentingnya melestarikan dan melindungi burung hantu Indonesia.
Peningkatan kesadaran publik terhadap kelestarian burung hantu tersebut disampaikan pada saat dialog publik KLHK yang dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah, lembaga konservasi, perguruan tinggi, hingga komunitas masyarakat pecinta burung di Gedung Manggala Wanabakti Jakarta, Jumat (16/11).
Kepala Biro Humas KLHK, Djati Witjaksono Hadi mengungkapkan sejak ditayangkannya film Harry Potter, kepopuleran burung hantu meningkat di kalangan masyarakat umum termasuk di Indonesia.
Berbagai pengelola wisata alam menjadikan burung hantu sebagai salah satu obyek/daya tarik bagi wisatawan untuk ber-selfie (swafoto) dengan satwa liar tersebut.
“Sayangnya kita lalu lupa untuk memperhatikan kesejahteraan burung hantu yang sejatinya adalah hewan malam (nocturnal). Mereka jadi tidak bisa istirahat di siang hari karena menjadi obyek wisata,” ujar Djati.
Burung hantu Indonesia memang belum menjadi flagship spesies di Indonesia. Padahal, Indonesia memiliki 58 jenis burung hantu dengan 29 spesies endemik yang hanya bisa ditemui di Indonesia.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 16 spesies burung hantu telah masuk ke dalam daftar jenis satwa dilindungi oleh pemerintah Indonesia.
Berbagai tantangan dalam melestarikan burung hantu Indonesia di antaranya adalah jumlah populasi yang terus menurun diakibatkan oleh perdagangan satwa liar.