KLHK Tambah PPNS untuk Perkuat Penegakkan Hukum LHK
“Semoga ilmu yang diberikan kepada peserta diklat, akan bermanfaat dan menjadi bekal bagi PPNS LHK, untuk bekerja berdasarkan Integritas, Profesional, Responsif, dan Peduli, sesuai dengan nilai-nilai yang diterapkan pada Direktorat Jenderal Penegakan Hukum LHK,” tutur Menteri Siti.
Pada kesempatan tersebut, disampaikan juga sejumlah peserta didik yang telah menunjukkan prestasi selama pelaksanaan diklat.
Acara Penutupan Diklat Manajemen PPNS LHK Pola 200 Jam Pelajaran Tahun 2018 ini, dihadiri oleh Inspektur Jenderal KLHK Ilyas Asaad, Direktur Jenderal Penegakan Hukum LHK Rasio Ridho Sani, jajaran Eselon II KLHK, serta Kepala Diklat Reserse Lemdiklat Polri, Brigjen Pol. Alex Sampe, beserta jajarannya. (adv/jpnn)