KLHK Tangkap Selundupan 38 Kontainer Kayu Ilegal dari Kepulauan Aru
Selasa, 26 Februari 2019 – 16:00 WIB
Dengan pengungkapan kasus ini, maka sampai hari ini, Ditjen Gakkum telah mengamankan 422 kontainer berisi kayu jenis merbau.
Para mafia pembalakan liar melawan dengan berbagai cara. Karena itu, Ditjen Gakkum KLHK minta masyarakat dan media massa, dan pinak lainnya turut serta mengawasi kinerja Ditjen Gakkum KLHK agar tetap transparan, akuntabel, dan berkeadilan, dalam menegakkan hukum LHK. (adv/jpnn)