Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Klien Wanprestasi, Direksi Merpati Tak Bisa Dianggap Korupsi

Senin, 29 Oktober 2012 – 18:18 WIB
Klien Wanprestasi, Direksi Merpati Tak Bisa Dianggap Korupsi - JPNN.COM
Mantan Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) Hotasi Nababan.
JPU, menganggap perbuatan terdakwa Hotasi selaku Dirut MNA dan Tony selaku Manajer Pengadaan Pesawat membayarkan security deposit USD 1 juta secara cash, telah memperkaya TALG dan mengakibatkan kerugian negara USD 1 juta. Karenanya Hotasi dan Tony dijerat dengan pasal 2 ayat (1)  juncto pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(ara/jpnn)

JAKARTA - Perkara dugaan korupsi penyewaan pesawat jenis Boeing 737 oleh Merpati Nusantara Airlines (MNA) pada 2006 yang kini bergulir di Pengadilan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close