Sabtu, 26 September 2020 – 11:13 WIB
Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak (pakaian batik). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/jpnn
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan biaya yang didapat pekerja di klinik aborsi ilegal, di Jalan Percetakan Negara 3, Jakarta Pusat bervariasi.
Hal itu diketahui usai penyidik menggelar rekonstruksi kasus aborsi ilegal di lokasi kejadian.
Bahkan, honor untuk calo yang menjaring pasien lewat website sangat besar dibandingkan tenaga medis di klinik tersebut.
"Yang jelas, apabila pasien datang dengan website, pembagiannya adalah 50 persen untuk calo di website itu, dan 50 persen untuk pemilik klinik aborsi. 50 persen ini dibagi setelah masing-masing biaya diberikan oleh tim pendukung, ada yang Rp.150.000 hingga Rp.250.000 satu hari. Sisanya akan dibagi 40 persen untuk dokter yang melakukan, dan 40 persen kepada tersangka LA ataupun pemilik tempat," ungkap Calvijn.