KM Sanjaya Putra Bawa Kayu Terlarang Menuju Singapura, Bea Cukai Batam Bertindak Tegas
Senin, 14 November 2022 – 22:02 WIB
“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013, kayu teki atau bakau merupakan tumbuhan yang dilindungi dan pembalakan kayu tersebut secara ilegal dapat merusak ekosistem sekitar sehingga kasus ini dapat dikategorikan sebagai upaya penyelundupan,” tegas Rizki. (mrk/jpnn)