KMHI Optimistis Kabareskrim Dapat Segera Menangkap Dito Mahendra
Kamis, 11 Mei 2023 – 21:49 WIB
"Jika menghalangi-halangi, maka siapa pun dapat dikenakan pasal obstruction of justice atau perintangan penyidikan yang memiliki konsekuensi hukum tersendiri," kata Firman. (gir/jpnn)
Baca Juga: