KNPI Dukung Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Segera Disahkan
Fajrie mengakui, penyusunan omnibus law memerlukan biaya tinggi. Nmun hal tersebut cukup pantas karena produk hukum yang dihasilkan akan menjadi solusi atas tumpang tindih regulasi di Indonesia secara cepat, efektif dan efisien.
Fajrie kemudian mengingatkan tiga poin penting yang perlu diperhatikan dalam pembahasan bersama RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja antara pemerintah dan DPR. Pertama, pembahasan harus dilakukan secara cermat dan teliti karena dampaknya ketika sudah disahkan akan mencabut undang-undang yang sudah ada.
Kedua, pembahasan penting dilakukan memenuhi asas keterbukaan dan partisipasi masyarakat. Ketiga, pembahasan tidak dilakukan secara tergesa-gesa dan memperhatikan masukan dari seluruh stakeholder terkait.
"Kami anak muda seluruh Indonesia yang direpresentasikan oleh KNPI berharap puluhan undang-undang yang menghambat penciptaan lapangan kerja langsung direvisi sekaligus bagi kepentingan bangsa dan rakyat Indonesia," pungkas Fajrie. (gir/jpnn)