Koalisi Aksi Pembela Keadilan Gelar Aksi Dukungan Untuk Anwar Usman
Dia juga menyebutkan pengambilan keputusan di MK dilakukan kolektif oleh seluruh hakim, bukan oleh Anwar Usman seorang.
Kedudukan Anwar sama dengan delapan hakim MK lain, sehingga tidak mungkin mendikte putusan.
“Hentikan narasi fitnah dengan menyebut Anwar Usman perusak dan penjahat konstitusi. Beliau tidak bersalah, beliau punya hak mendapatkan nama baiknya kembali,” ujar Faris.
Peserta aksi juga meminta agar hakim PTUN Jakarta memulihkan nama baik Anwar serta mengembalikan kewenangannya sebagai Hakim Konstitusi.
“Kami dukung Anwar Usman memperjuangkan harkat dan martabat melaui PTUN, karena MKMK telah dengan sengaja menutup ruang beliau membela diri,” pungkas Faris. (mcr8/jpnn)