Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Koalisi Kebebasan Pastikan Gugat UU Ormas

Senin, 15 Juli 2013 – 18:33 WIB
Koalisi Kebebasan Pastikan Gugat UU Ormas - JPNN.COM
JAKARTA - Koalisi Kebebasan Beserikat tengah menyiapkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Undang-Undang Ormas yang belum lama ini disahkan oleh DPR.

"Kami lebih memilih cara-cara konstitusi yakni menggugat Undang-Undang Ormas ke MK ketimbang melakukan pembangkangan sipil sebagaimana yang banyak terjadi di beberapa negara Asia," kata Romo Benny Susetyo, di gedung Nusantara IV, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (15/7).

Dikatakan Romo, pihaknya akan melakukan gugatan bersama 99 Ormas yang tergabung dalam Koalisi Kebebasan Berserikat, dipimpin oleh Din Syamsuddin. "Kami yakin UU Ormas itu bentuk pengingkaran penguasa terhadap Pasal 28 UUD 45," ujar Romo Benny Susetyo.

Selain itu lanjut Romo, UU tersebut juga telah mencampuradukan definisi Ormas dengan Non-ormas. Misalnya lembaga-lembaga keagamaan yang selama ini dipersepsikan lebih tinggi harkatnya ketimbang Ormas, melalui UU Ormas, semuanya disamakan.

JAKARTA - Koalisi Kebebasan Beserikat tengah menyiapkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Undang-Undang Ormas yang belum lama ini disahkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News