Kodam Selidiki Perwira Menengah TNI
Diduga Koordinator Serangan Geng MotorSabtu, 21 April 2012 – 07:28 WIB
"Mereka mengaku tidak ikut aksi anarki, hanya ikut-ikutan saja, solidaritas. Meski demikian, mereka akan diberi hukuman berat, yakni di-sel dan dikenakan sanksi administratif berupa penurunan pangkat," katanya.
Andrian menambahkan, Serda YP diketahui mengikuti kejadian dari awal, sehingga terancam hukuman pidana. Sementara, tiga rekannya hanya ikut-ikutan sebagai bentuk solidaritas pada Kelasi Arifin.
Polisi sendiri mengaku akan menindaklanjuti informasi keterlibatan empat oknum anggota TNI tersebut untuk pengembangan kasus penyerangan, penganiayaan, dan pembunuhan yang terjadi di Jakarta Utara. "Mereka akan menjadi pintu masuk. Kita harapkan mereka memberi keterangan bagaimana pergerakan geng motor tersebut sehingga jatuh korban," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto.