Kode Palsu Pangan Berbahaya Bikin Resah Warga
Selasa, 09 Januari 2018 – 22:35 WIB
Di Indonesia, ada 21 pangan produk rekayasa genetika. Antara lain tebu, jagung, kentang, dan kedelai.
Semua itu sudah melalui pengkajian Komisi Keamanan Hayati Produk Rekayasa Genetik (KKH PRG).
Majelis Ulama Indonesia juga telah mengeluarkan fatwa yang terkait dengan PRG, yakni Fatwa MUI No 35 Tahun 2013. (gun/c11/fat/jpnn)