Kok Belum Ada Peserta Pilkada Gelar Kampanye Rapat Umum?
jpnn.com - MAGELANG - Peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 hingga kini belum ada yang menggelar kampanye rapat umum, termasuk para peserta Pilkada Kabupaten Magelang.
Bahkan menurut anggota KPU Kabupaten Magelang Yohanes Subagyo, hingga Jumat (25/10) belum ada peserta yang mendaftar terkait dengan rapat umum.
Pilkada di Kabupaten Magelang diikuti dua pasangan calon, yaitu pasangan Sudaryanto-Agung Trijaya dan Grengseng Pamuji-Sahid.
Ditegaskan pula bahwa pelaksanaan rapat umum untuk pemilihan bupati/wakil bupati hanya boleh satu kali.
Sedangkan peserta Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Jawa Tengah bisa menggelar rapat umum dua kali.
"Tempatnya itu terserah. Pilbup bisa menggunakan sistem dapil, misalnya fokus di Dapil 1 atau fokus di Dapil 6, dan sebagainya," katanya.
Menurut dia, di Kabupaten Magelang ada tiga lokasi yang dilarang untuk rapat umum, pertama Lapangan drh. Supadi, kedua di Stadion Gemilang, dan ketiga itu Lapangan Pasturan Muntilan.
Alasan kenapa tidak boleh di Lapangan drh. Supadi, tempat itu dekat dengan perkantoran, rumah dinas bupati, rumah dinas ketua dewan.