Kolaborasi dengan Pemda, Bea Cukai Kawal Pemanfaatan Dana Bagi Hasil CHT
Bea Cukai Kudus juga mengadakan pertemuan dengan Pemkab Jepara pada Kamis (9/2), dan Kabupaten Pati di hari berikutnya (10/2) dalam rangka menyampaikan hasil penilaian pemanfaatan DBHCHT 2022.
Bea Cukai Kudus menyampaikan apresiasi kepada segenap jajaran pemerintah daerah atas setiap kolaborasi dan sinergi yang telah dijalin dalama melaksanakan penegakan hukum di bidang cukai selama 2022.
“Kami berharap agar pada tahun 2023 ada sedikit perubahan dalam pemanfaatan DBHCHT yang semula banyak digunakan dalam kegiatan sosialisasi menjadi diperbanyak dalam kegiatan pengumpulan informasi,” ujar Moch Arif Setijo Noegroho, Kepala Bea Cukai Kudus.
Di wilayah Jawa Timur, Bea Cukai Pasuruan turut hadir dalam rapat koordinasi DBHCHT dengan Satpol PP, Jumat (10/2).
Rapat koordinasi tersebut turut menghadirkan sebanyak 13 organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai penerima DBHCHT 2023.
Kepala Kantor Bea Cukai Pasuruan Hannan Budiharto menyampaikan DBHCHT dialokasikan dengan prioritas pada bidang kesehatan untuk mendukung program jaminan kesehatan nasional.
Terutama peningkatan kuantitas dan kualitas layanan kesehatan dan pemulihan perekonomian di daerah.
“Jika kegiatan di bidang penegakan hukum telah memadai, penyerapan DBHCHT ke depan dapat dioptimalkan pada bidang kesehatan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Hannan Budiharto. (mrk/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!