Kombes Ade Sebut Banyak Warga Mengeluh Praktik Prostitusi
"Kami segera gerakkan Polisi RW yang akan memasuki setiap gang di lokasi yang diadukan warga untuk mencegah meningkatnya aktivitas meresahkan tersebut," katanya.
Sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 7 Tahun 2009 bahwa seluruh personel Polri itu mengemban fungsi polmas, terutama bagi anggota Polri yang berdomisili di lingkungan terdekat, dan harus menjalin silaturahmi dengan masyarakat setempat.
Berkaitan dengan aduan masyarakat ini, pihaknya akan segera memanggil pemilik salah satu tempat usaha tersebut, terlebih menurut informasi di tempat itu sering terjadi transaksi prostitusi secara daring (online).
Terkait dengan peredaran minuman keras, Kapolresta mengatakan bahwa pihaknya secara rutin melakukan razia di warung-warung yang terindikasi menjual minuman tersebut.
"Jika ditemukan ada kelompok warga yang sedang konsumsi minuman keras, pasti diberikan tindakan tegas," katanya.
Kombes Ade Permana mengatakan bahwa pihaknya senantiasa berada di tengah masyarakat.
"Kapan saja bisa dihubungi. Apalagi, setiap pekan pasti menggelar kegiatan Jumat Curhat," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kegiatan yang bertujuan untuk mendengarkan aspirasi, keluhan, maupun masukan dari masyarakat ini guna menciptakan situasi aman dan kondusif, khususnya di Kota Gorontalo. (Antara/jpnn)