Pencuri di Rumah Jaksa KPK Hanya Butuh 6 Menit Masuk, 2 Pelaku Ternyata
jpnn.com, YOGYAKARTA - Dirreskrimum Polda DIY Kombes Nuredy Irwansyah Putra mengatakan dua tersangka pelaku pembobolan dan pencurian di rumah salah satu Jaksa KPK di Wirobrajan, Kota Yogyakarta sangat profesional dalam melakukan aksinya.
Tersangka SIP dan JN membutuhkan waktu kurang dari enam menit membobol rumah dan membawa pergi sejumlah barang milik Jaksa KPK Ferdian Adi Nugroho.
"Dari hasil penyelidikan kami, ternyata tersangka sudah sangat profesional. Kejadian tersebut pada pukul 09.39 WIB dan selesai dilaksanakan pukul 09.45 WIB dengan estimasi kejahatan waktu perbuatan kurang dari 6 menit," kata Kombes Nuredy saat konferensi pers di Mapolda DIY, Yogyakarta, Selasa.
Dalam peristiwa itu, pelaku membawa pergi laptop beserta tas, hard disk eksternal, telepon genggam, dan digital video recorder (DVR) CCTV milik Ferdian.
"Hasil keterangan korban laptop tersebut milik dinas, yaitu inventaris milik instansi KPK," ujar Nuredy.
Berdasarkan penelusuran polisi, kedua tersangka merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di sejumlah wilayah.
Tersangka SIP adalah residivis yang pernah ditahan di Kota Tegal, Jawa Tengah, terkait kasus serupa berupa pencurian dengan pemberatan.
"Tersangka JN juga merupakan residivis di Cipinang pada 2019 dengan kasus yang sama dan residivis di wilayah Sulawesi Selatan dengan kasus narkoba," ujar dia.