Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kombes Rachmat: Kami Tegas, Sesuai Perintah Bapak Kapolri

Rabu, 24 Februari 2021 – 05:15 WIB
Kombes Rachmat: Kami Tegas, Sesuai Perintah Bapak Kapolri - JPNN.COM
Anggota Propam Polresta Banjarmasin mengawasi personel polisi yang menjalani tes urine. (ANTARA/Gunawan Wibisono)

jpnn.com, BANJARMASIN - Kapolresta Banjarmasin Kombes Rachmat Hendrawan mengatakan pihaknya menjalankan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas anggota Polri yang terlibat narkoba.

Kombes Rachmat menegaskan anggota yang terlibat narkoba akan diberikan sanksi pidana dan dipecat secara tidak hormat.

"Kami tegas sesuai instruksi Bapak Kapolri, bagi anggota yang terlibat narkoba baik pengguna, pengedar apalagi bandar pidanakan dan pecat," ucapnya di Banjarmasin, Selasa (23/2).

Kombes Rachmat mengingatkan kepada anggota ataupun personel untuk menghindari penyalahgunaan narkoba. Dia menegaskan, tidak ada ruang bagi penyalahguna narkoba di tubuh Polri.

"Saya tindak tegas apabila ada personel yang terlibat penyalahgunaan narkoba sesuai perintah Kapolri pidanakan dan pecat," ungkapnya.

Pada Selasa (23/2) pagi, seluruh anggota Polresta Banjarmasin menjalani tes urine untuk mengetahui apakah mereka menggunakan narkoba atau tidak.

Bukan hanya anggota, termasuk para penjabat utama mulai dari Kapolresta sampai ke bawah semua menjalani tes urine narkoba.

"Ada sekitar 100 personel yang menjalani tes urine sesuai jumlah ketersediaan alat tes urinenya, namun bagi yang belum akan kami lakukan tes secara berkala," kata perwira menengah Polri itu.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Rachmat Hendrawan memastikan menjalankan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindak tegas anggota Polri yang terlibat kasus narkoba.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News