Pasca-Penindakan Moge Pelanggar Ganjil Genap, Kombes Susatyo Keluarkan Peringatan Tegas
"Ketiga pengendara dengan pelat nomor ganjil itu yang kami tangkap dan diserahkan kepada Satgas Penanganan Covid-19 untuk diberikan sanksi," katanya.
Dia menambahkan sanksi terhadap kendaraan dengan pelat nomor tidak sesuai dan disuruh memutar balik arah atau administrasi denda, bukan untuk menghalangi kegiatan masyarakat.
Namun, ia menegaskan untuk mengurangi mobilitas orang yang tujuannya adalah menekan penularan Covid-19.
"Penularan Covid-19 di Kota Bogor saat ini sangat tinggi," katanya.
Salah seorang dari ketiga pengendara moge Harley Davidson yang diberikan sanksi oleh Stagas Penanganan Covid-19 Kota Bogor menyatakan meminta maaf kepada Pemerintah Kota Bogor, Polresta Bogor, Wali Kota Bogor, Kapolresta Bogor Kota, maupun tim gabungan yang bertugas pada razia aturan ganjil genap bagi kendaraan bermotor di Kota Bogor.
"Saya mewakili teman-teman meminta maaf, akibat kegiatan kami yang menimbulkan ketidaknyamanan. Kami tidak tahu kalau hari Jumat kemarin, ada aturan ganjil genap bagi kendaraan bermotor di Kota Bogor," katanya. (antara/jpnn)