Kombes Wahyu Paparkan Sanksi yang Bakal Diterima Oknum Pembanting Mahasiswa
Dia juga menjelaskan untuk saat ini pihaknya melalui Bidang Propam Polda Banten masih melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut terhadap oknum polisi Brigadir NP tersebut.
"Untuk oknum Brigadir MP mulai dari kemarin masih menjalani pemeriksaan di Propam Polda Banten," katanya.
Kapolres juga menyatakan untuk korban MFA hingga kini masih dilakukan pemantauan kondisi kesehatannya, dengan dilakukan rontgen di rumah sakit (RS).
Dari hasil awal pemeriksaan oleh dokter, kondisinya dinyatakan baik pascakejadian yang dialami.
"Kami sudah menyampaikan kepada keluarga korban bahwa kami akan bertanggung jawab penuh," pungkas Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro.(Antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: