Kombes Yusri Beber Jumlah Tersangka dan Perusahaan Pelanggar PPKM Darurat
Jumat, 09 Juli 2021 – 23:18 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Tim Satgas Penegakan Hukum PPKM Darurat Polda Metro Jaya menetapkan 70 tersangka sebagai penanggung jawab perusahaan dan menyegel 34 kantor lantaran tidak mematuhi aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
“Ada satu masih penyelidikan, ini masih diperiksa. Total 35 perusahaan tapi 34 naik penyidikan dan satu penyelidikan," ujar Yusri.