Komeng Dkk Digerebek Polisi saat Menunggu Waktu Sahur, Oh Ternyata
Kamis, 07 April 2022 – 08:12 WIB
Kasat Reskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza mengatakan para pelaku mengaku bermain judi untuk mengisi waktu sambil menunggu sahur.
Baca Juga: Anda Kenal Pria Ini, Dia Sudah Ditangkap Tim Pimpinan Ipda Niko
"Para tersangka mengaku iseng sambil menunggu waktu (sahur). Hanya karena iseng, para tersangka terancam hukuman maksimal sepuluh tahun penjara sesuai Pasal 303 KUHP," ujar Dedi. (cr1/jpnn)